Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda. Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

INFO GRAFIS APBDES 2025 DESA KENONGO

07 Februari 2025 09:57:57  Dian  39 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pengaturan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Pemerintah dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perencanaan nasional dan alokasi transfer ke daerah. Lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, memandatkan bahwa penggunaan Dana Desa selain diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, pemerintah pusat dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perencanaan nasional dan alokasi transfer ke daerah. Dengan adanya pengaturan tersebut dimaknai bahwa Pemerintah dapat menerbitkan aturan lebih lanjut yang berkaitan dengan fokus penggunaan Dana Desa sesuai dengan perencanaan nasional.

Fokus Dana Desa Tahun 2025

Diutamakan penggunaannya untuk mendukung :

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 % (lima belas persen) untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
  2. Penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim.
  3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting.
  4. Dukungan Program Ketahanan Pangan.
  5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
  6. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk Percepatan Implementasi Desa Digital.
  7. Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai Dan Penggunaan Bahan Baku Lokal.
  8. Program Sektor Prioritas Lainnya di Desa.
  9. Dana Desa dapat digunakan untuk Dana Operasional Pemerintah Desa paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Desa Kenongo RT 001 RW 002 Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang
Desa : Kenongo
Kecamatan : Sedan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59264
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:121
    Kemarin:94
    Total Pengunjung:118.057
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

07 November 2014 | 8.625 Kali
Pemerintahan Desa
26 Agustus 2016 | 8.502 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 8.390 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 8.327 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 8.294 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 8.235 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 3.515 Kali
Kontak Kami
21 April 2014 | 889 Kali
Undang Undang
24 Februari 2022 | 614 Kali
PEMBAGIAN BANTUAN BLT-DD TAHAP TAHAP 1 2022
24 Agustus 2016 | 8.390 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 1.086 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
01 Mei 2014 | 925 Kali
LKMD
12 April 2022 | 1.280 Kali
KEGIATAN RUTIN POSYANDU BALITA DESA KENONGO
01 Mei 2014 | 945 Kali
Kelompok Tani